News Ticker

image slider by WOWSlider.com v9.0

Ketentuan Layanan (TOS)

Berikut syarat dan ketentuan yang telah ditentukan oleh admin blog ini. Jika Anda tidak menyetujuinya, mohon untuk SEGERA MENINGGALKAN BLOG INI DAN JANGAN PERNAH KEMBALI LAGI.

UMUM

1. Blog ini disajikan apa adanya/dengan segala kesalahannya.
2. Penulis berhak atas blognya (mengedit, menghilangkan, menambahkan).
3. Penulis berhak untuk memberikan punishment bagi pelanggar TOS.
4. Jika terjadi kesamaan di sana-sini, itu merupakan ketidaksengajaan.

LOGO

1. Logo di blog ini merupakan ikon yang menggambarkan tentang semangat penulis.
2. Anda TIDAK DIPERKENANKAN menjiplak logo blog ini.

POSTING

1. Seluruh posting di blog ini merupakan opini pribadi dari penulis dan terkadang dari riset yang dilakukan oleh penulis di internet.
2. Jika terjadi kesamaan di sana-sini, itu merupakan ketidaksengajaan.
3. Pembaca diperbolehkan menyalin dan mempublikasikan kembali di website/blog pribadi dengan tidak mengubah sebagian/seluruh isi posting dan dengan memberikan full credit kepada penulis (imbuhkan alamat homepage di akhir posting: "michaeldavidj.blogspot.com")

KOMENTAR

1. Tidak diperbolehkan untuk melakukan spamming baik dengan bentuk apapun.
2. Tidak diperbolehkan untuk menggunakan kata-kata kasar dan/atau kotor.
3. Tidak diperbolehkan melakukan tindak bullying pada siapapun.
4. Tidak mengandung SARA, pornografi, dan lain semacamnya.
5. Menggunakan kata-kata yang sopan, jelas, dan mudah dimengerti.
6. Tidak mengandung link aktif.
7. Jika Anda melanggar satu atau lebih 5 persyaratan di atas, maka terpaksa komentar Anda admin hapus.

PERTANYAAN, SARAN & KRITIK

1. Silahkan DM ke Instagram @michaeldije untuk mengkontak admin.
2. Admin menghargai privasi Anda dalam batas-batas wajar. (Baca Disclaimer)
3. Gunakan kata-kata yang sopan, baik dalam memberikan pertanyaan, saran, maupun kritik.
4. Jika Anda melanggar persyaratan yang telah Anda baca, maka mohon maaf DM Anda tidak akan admin balas dan Anda berpotensi admin blokir.

DIPERBAHARUI 25 JANUARI 2021, PK. 07.42 WIB. BERLAKU PER 25 JANUARI 2021, VERSI 8. PERATURAN DAPAT BERUBAH TANPA PEMBERITAHUAN.